PENERIMAAN TIM VERIFIKASI LAPANGAN HYBRID (VLH) EVALUASI KOTA LAYAK ANAK KOTA PEKALONGAN

Walikota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid menyambut Tim Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA), yang pelaksanaannya dilakukan secara virtual/ daring di ruang Media Center Covid-19 pada hari jumat, 11 Juni 2021 yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, S.E., M.Si., para Kepala OPD terkait, Camat dan Lurah se-Kota Pekalongan, Forum Anak Kota Pekalongan.

”Syukur alhamdulillah, Kota Pekalongan sendiri pada tahun 2019 lalu berhasil memperoleh penghargaan KLA Tingkat Madya. Tentunya, pada penilaian tahun ini kami memiliki target untuk menaikkan nilai dan peringkat yang lebih baik dari tahun sebelumnya.” Pungkas Aaf.

Aaf mengungkapkan bahwa sebetulnya bukan kejuaraan atau penghargaan semata-mata yang dikejar, point pentingnya adalah bagaimana Pemerintah Kota Pekalongan komitmen dalam memenuhi hak-hak anak yang terdiri dari 5 kluster, yakni :
  1. Hak sipil dan kebebasan,
  2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan pengganti,
  3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan,
  4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya
  5. Perlindungan khusus
Aaf menuturkan jika Kota Pekalongan pada tahun 2020 lalu telah meresmikan kantor sekretariat Unit Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UP-PKSAI), setelah sebelumnya Kota Pekalongan ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera membentuk UP-PKSAI, bersama dengan 4 (empat) Kab/ Kota lainnya di Jawa Tengah, yakni, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Blora. Tentu saja, dengan berdirinya Sekretariat UP-PKSAI ini, diharapkan dapat semakin memudahkan kita dalam upaya membangun mekanisme di tingkat masyarakat untuk mengidentifikasi, serta menjangkau anak-anak yang rentan terhadap kekerasan, perlakuan salah, penelantaran, dan eksploitasi, dan merujuk mereka ke pelayanan anak secara integratif.

Selain itu, Kota Pekalongan juga telah memiliki Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja (LP-PAR) yang diresmikan sejak 2005 lalu. Dimana, kedua lembaga tersebut difokuskan dalam penanganan dan perlindungan hak-hak anak di Kota Pekalongan.

Aaf mengatakan jika Kota Pekalongan juga telah senantiasa mendorong sekolah-sekolah yang ada di Kota Pekalongan untuk segera mendeklarasikan sekolah ramah anak, membentuk forum anak di tingkat kecamatan, dan berupaya membangun ruang-ruang publik yang ramah anak.

“Karena pada prinsipnya, yang namanya Kota Layak Anak itu, dimanapun anak berada pasti harus memiliki rasa aman, baik di lingkungan rumah, sekolah maupun di ruang-ruang publik. Dimana, hal ini harus pula mendapat dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media massa, sehingga apa yang kita harapkan dalam mewujudkan KLA di Kota Pekalongan dapat segera tercapai.” Tutur Aaf

Aaf berharap, Pemerintah Kota Pekalongan mampu menyajikan data dukung maupun strategi pelaksanaan program dalam mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Pekalongan. Semoga, nantinya Kota Pekalongan dapat memperoleh hasil yang baik, sehingga predikat Kota Layak Anak ini dapat kembali diperoleh.