WAKIL WALIKOTA PEKALONGAN MELAKUKAN KUNJUNGAN KE DPMPPA

Wakil Walikota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E. melakukan monitoring dan evaluasi di DPMPPA Kota Pekalongan pada hari Selasa (21/5). Dalam kunjungan tersebut Wakil Walikota didampingi oleh Tim yang terdiri dari Asisten Pembangunan Setda Kota Pekalongan, Sri Wahyuni, S.H. dan Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan, Nur Priantomo, SE, MSi. Adapun maksud dari kunjungan tersebut adalah sebagai langkah awal pelaksanaan tugas pejabat baru yang salah satu fungsinya mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Pekalongan.

Plt. Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, S.I.P., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa DPMPPA merupakan organisasi pemerintah daerah yang mempunyai tugas dan fungsi  melaksanakan kewenangan Walikota dalam bidang pemberdayaan masyarakat, perempuan dan perlindungan anak. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut sudah barang tentu dibutuhkan dukungan Anggaran, Personel serta sarana dan prasaranan yang memadahi. Kondisi saat ini memang belum seperti yang diharapkan. Secara umum jumlah personel DPMPPA belum terpenuhi, masih terdapat kekosongan pada dua jabatan eselon IV dan beberapa formasi staf juga belum terisi. Disamping itu prasara gedung juga sudah tidak layak lagi. Gedung kantor sudah tua banyak kerusakan, lokasi di daerah banjir, bising dan ruangan yang ada masih sangat kurang memadahi. Untuk mengantisipasi hal tersebut telah ditempuh upaya dengan mengoptimalkan tugas PNS, mendayagunakan tenaga Non PNS dan melaksanakan pemeliharan gedung kantor dengan sebaik-baiknya.

Dalam pertemuan tersebut Wakil Walikota Pekalongan merespon dengan antusias laporan Plt Kepala DPMPPA. Disampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pemberdayaan masyarakat, perempuan dan perlindungan anak  dibutukan sosialisasi yang intensif  terutama terkait dengan kegiatan LPM/ BKM maupun Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Terkait dengan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Wakil Walikota menyarankan agar dilakukan penanganan secara komprehensif karena biasanya menyangkut trauma psikis.