Verifikasi Lapangan Kunjungan Kota Layak Anak Kota Pekalongan Tahun 2023

Pemerintah Kota Pekalongan di Provinsi Jawa Tengah mengincar predikat Kota Layak Anak Nindya pada 2023, setelah mendapat penghargaan serupa untuk kategori Madya pada tahun sebelumnya. 
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa Pekalongan pada 2022 mendapat penghargaan Kota Layak Anak Madya dengan nilai cukup bagus, mendekati standar nilai untuk penerima penghargaan kategori Nindya.

"Oleh karena itu, kami optimistis pada 2023 naik ke tingkat Nindya, bahkan bisa meloncat menjadi tingkat Utama," katanya di Pekalongan, Kamis.

Dalam rangka menilai pemenuhan indikator Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, tim verifikasi lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak didampingi oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah mengunjungi Kota Pekalongan. "Untuk memverifikasi kesesuaian dokumen administrasi dengan praktik di lapangan terkait komitmen KLA," kata Afzan.

"Kami siap menerima masukan jika ada hal-hal yang memang perlu perbaikan terkait persoalan Kota Layak Anak," ia menambahkan. Wali Kota mengapresiasi kerja organisasi perangkat daerah terkait di Kota Pekalongan dalam upaya meraih predikat Kota Layak Anak Nindya. "Kami menyampaikan apresiasi juga pada petugas pendampingan Provinsi Jawa Tengah selaku pembina, yang juga sudah sangat luar biasa dan tahu bagaimana kinerja Pemkot Pekalongan selama ini," katanya.

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elvi Hendrani mengatakan bahwa tim verifikasi akan turun ke lapangan untuk memastikan pemenuhan indikator Kota Layak Anak di Kota Pekalongan.
Menurut dia, peninjauan mencakup pelaksanaan upaya penguatan anak dan keluarga, pemenuhan hak kesehatan anak, pemenuhan hak pendidikan anak, serta perlindungan terhadap anak dalam perlindungan khusus seperti anak korban terorisme, kekerasan, dan penelantaran.

"Selain itu, kami juga ingin mengetahui apakah pembangunan atau sistem perlindungan anak ini sudah dilakukan dari tingkat paling kecil," katanya.
"Juga akan dilihat, desa/kelurahan layak anak apakah sudah dibangun, termasuk bagaimana kemitraan dengan empat pilar yang menggandeng dunia usaha, OPD, lembaga masyarakat, hingga media massa," ia menambahkan.