TRANSFORMASI POSYANDU KOTA PEKALONGAN MENUJU 6 SPM; “NEW-POSYANDU”

Sebagai implementasi Permendagri No. 13 Th. 2024 tentang Posyandu, hari ini Kamis 13 Maret 2025 Pemerintah Kota melalui DPMPPA Kota Pekalongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kelembagaan Posyandu tingkat Kota Pekalongan Tahun 2025 di Ruang Buketan komplek Sekretariat Daerah Kota Pekalongan.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan Inggit Soraya, S.Sn.,M.M. Dalam sambuatan pembukaan beliau menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada panitia penyelenggara (DPMPPA) dan semua pihak yang terkait sehingga hari ini merupakan awal yang baik bagi pelaksanaan transformasi posyandu di Kota Pekalongan sesuai peraturan yang diterbitkan oleh kementerian dalam negeri.
Peserta rakor kali ini adalah para Camat, Lurah, Ketua TP. PKK Kelurahan, Kepala OPD pengampu 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM). Usai pembukaan, acara dipandu moderator Eni Purwanti, S.STP Kabid KMPM pada DPMPPA Kota Pekalongan dengan pengantar pentingnya transformasi posyandu dalam melaksanakan 6 SPM (Bid Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Sosial). Hadir sebagai narasumber pada rakor Kepala DPMPPA Puji Winarti, S.KM., M.Kes dengan materi “Implementasi Permendagri No. 13 Th. 2024 tentang Posyandu”; Kepala Bapperida, Cayekti Widigdo, AP.,M.Si tentang “Upaya Internalisasi Program/Kegiatan Dukungan New Posyandu”; Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan, Adam Muhamad, SH tentang “Penyusunan SK TP Posyandu tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Pengurus Posyandu di tingkat RW.
Rakor nampak semakin intens dengan dibukanya sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta dan ditanggapi secara elegan, jelas dan lugas dari para narasumber.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan Inggit Soraya, S.Sn.,M.M. Dalam sambuatan pembukaan beliau menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada panitia penyelenggara (DPMPPA) dan semua pihak yang terkait sehingga hari ini merupakan awal yang baik bagi pelaksanaan transformasi posyandu di Kota Pekalongan sesuai peraturan yang diterbitkan oleh kementerian dalam negeri.
Peserta rakor kali ini adalah para Camat, Lurah, Ketua TP. PKK Kelurahan, Kepala OPD pengampu 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM). Usai pembukaan, acara dipandu moderator Eni Purwanti, S.STP Kabid KMPM pada DPMPPA Kota Pekalongan dengan pengantar pentingnya transformasi posyandu dalam melaksanakan 6 SPM (Bid Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Sosial). Hadir sebagai narasumber pada rakor Kepala DPMPPA Puji Winarti, S.KM., M.Kes dengan materi “Implementasi Permendagri No. 13 Th. 2024 tentang Posyandu”; Kepala Bapperida, Cayekti Widigdo, AP.,M.Si tentang “Upaya Internalisasi Program/Kegiatan Dukungan New Posyandu”; Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan, Adam Muhamad, SH tentang “Penyusunan SK TP Posyandu tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Pengurus Posyandu di tingkat RW.
Rakor nampak semakin intens dengan dibukanya sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta dan ditanggapi secara elegan, jelas dan lugas dari para narasumber.