Sekolah Ramah Anak, Wujudkan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan kembali menggelar Pelatihan Sekolah Ramah Anak Tahap II pada tanggal 6-7 November 2019 yang diselenggarakan di Aula Gedung Kantor BKD Kota Pekalongan, Jl. Mataram No.1, Pekalongan. Kegiatan Pelatihan SRA tersebut turut dihadiri oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE. Adapun pesertanya terdiri dari 17 SMP negri, 3 SMP swasta dan 1 MTS, dimana masing2 sekolah mengirimkan 3 personilnya. Narasumber yang ikut serta dalam memaparkan materi yaitu Kepala Dinas Dindik Kota Pekalongan Drs. Soeroso, M.Pd, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Sri Wahyuni, SH., dan dari LSM Setara, Yuli Setyanto, S.E.
Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam berada di sekolah, melalui berbagai penerapan untuk menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman. Serta dengan prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup, dan penghargaan terhadap hak anak.
Hal ini, sekaligus juga sebagai salah satu indikator dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Karena Sekolah Ramah Anak merupakan sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab.
Saelany mengungkapkan, Jika berbicara tentang pola asuh atau perlindungan pada anak, utamanya terhadap anak-anak usia SMP dan SMA, tentu masih banyak PR yang harus kita kerjakan. Bahwa, sekarang ini anak-anak kita sedang di intimidasi oleh hal-hal yang dapat menjerumuskan mereka kepada sesuatu yang negatif.
Tidak hanya narkoba yang selalu kita wanti-wanti bahaya nya di setiap sekolah, namun ada ancaman lain yang pengaruh buruknya bisa seperti narkoba, bahkan mungkin bisa lebih parah. Bahaya nyata itu adalah Smartphone, Gawai, Gadjet atau Game Online.
“Dampak negatif dari Game online yaitu waktu untuk belajar dan membantu orang tua sehabis jam sekolah akan hilang karena main game. Waktu pola makan akan terganggu, emosional siswa juga akan terganggu karena efek game ini. Uang jajan bisa digunakan untuk membeli kartu perdana yang akses internetnya lebih cepat. Dan yang lebih parah, mereka bisa jadi kecanduan dengan game online yang dapat mempengaruhi otak dan psikologi mereka” pungkas Saelany.
Saelany berpesan, melalui pelatihan Sekolah Ramah Anak ini diharapkan, seluruh unsur pendidikan di Kota Pekalongan, mulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, komite hingga pemerintah, dapat menyamakan persepsi dan satukan niat dalam membenahi sistem pendidikan maupun pola pembinaan terhadap siswa-siswi kita, utamanya dalam membentuk karakter pribadi mereka, demi terciptanya generasi millenial yang unggul, santun, cerdas dan berkualitas di Kota Pekalongan.
Dalam pelatihan kali ini para peserta dibekali tentang pengertian Konveksi Hak Anak, sikap dalam pengasuhan positif Implementasi Sekolah Ramah Anak, Penerapan Disiplin Positif Dalam Mendukung Implementasi Sekolah Ramah Anak, dan lain sebagainya.
Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam berada di sekolah, melalui berbagai penerapan untuk menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman. Serta dengan prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup, dan penghargaan terhadap hak anak.
Hal ini, sekaligus juga sebagai salah satu indikator dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Karena Sekolah Ramah Anak merupakan sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab.
Saelany mengungkapkan, Jika berbicara tentang pola asuh atau perlindungan pada anak, utamanya terhadap anak-anak usia SMP dan SMA, tentu masih banyak PR yang harus kita kerjakan. Bahwa, sekarang ini anak-anak kita sedang di intimidasi oleh hal-hal yang dapat menjerumuskan mereka kepada sesuatu yang negatif.
Tidak hanya narkoba yang selalu kita wanti-wanti bahaya nya di setiap sekolah, namun ada ancaman lain yang pengaruh buruknya bisa seperti narkoba, bahkan mungkin bisa lebih parah. Bahaya nyata itu adalah Smartphone, Gawai, Gadjet atau Game Online.
“Dampak negatif dari Game online yaitu waktu untuk belajar dan membantu orang tua sehabis jam sekolah akan hilang karena main game. Waktu pola makan akan terganggu, emosional siswa juga akan terganggu karena efek game ini. Uang jajan bisa digunakan untuk membeli kartu perdana yang akses internetnya lebih cepat. Dan yang lebih parah, mereka bisa jadi kecanduan dengan game online yang dapat mempengaruhi otak dan psikologi mereka” pungkas Saelany.
Saelany berpesan, melalui pelatihan Sekolah Ramah Anak ini diharapkan, seluruh unsur pendidikan di Kota Pekalongan, mulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, komite hingga pemerintah, dapat menyamakan persepsi dan satukan niat dalam membenahi sistem pendidikan maupun pola pembinaan terhadap siswa-siswi kita, utamanya dalam membentuk karakter pribadi mereka, demi terciptanya generasi millenial yang unggul, santun, cerdas dan berkualitas di Kota Pekalongan.
Dalam pelatihan kali ini para peserta dibekali tentang pengertian Konveksi Hak Anak, sikap dalam pengasuhan positif Implementasi Sekolah Ramah Anak, Penerapan Disiplin Positif Dalam Mendukung Implementasi Sekolah Ramah Anak, dan lain sebagainya.